Yamanara
Yamanara
Startup ASEAN

Syarat & Ketentuan Bidder

📜

Syarat & Ketentuan Bidder

CV. Yamanara Sukses Jaya — Platform Lelang Properti & Tanah Eksklusif

📌 Versi 1.0 📅 Terakhir diperbarui: 05 September 2026

Selamat datang di Platform Lelang Yamanara!

Dengan berpartisipasi sebagai Bidder di platform CV. Yamanara Sukses Jaya, Anda wajib membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku di bawah ini. Syarat dan ketentuan ini mengikat secara hukum antara Anda sebagai Bidder dengan CV. Yamanara Sukses Jaya sebagai Penyelenggara Lelang.

1. Definisi

Penyelenggara: CV. Yamanara Sukses Jaya, perusahaan yang menyelenggarakan sistem lelang online melalui platform yamanara.com.

Bidder: Setiap orang atau pihak yang telah mendaftarkan diri dan memiliki akun di platform Yamanara untuk berpartisipasi dalam lelang.

Owner: Pihak yang menyerahkan properti/tanah untuk dilelang melalui platform Yamanara.

Lelang: Proses penjualan properti/tanah dengan cara penawaran harga secara kompetitif.

Penawaran (Bid): Harga yang diajukan oleh Bidder untuk suatu properti/tanah yang sedang dilelang.

Pemenang: Bidder dengan penawaran harga tertinggi pada saat lelang berakhir.

2. Syarat Pendaftaran & Verifikasi Akun

2.1 Kelayakan

  • Bidder harus berusia minimal 21 tahun dan memiliki kapasitas hukum untuk melakukan perjanjian.
  • Bidder harus memiliki KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku sebagai Warga Negara Indonesia.
  • Bidder harus memiliki nomor WhatsApp aktif untuk keperluan verifikasi dan komunikasi.
  • Bidder harus memiliki alamat email aktif.
  • Satu individu hanya diperbolehkan memiliki satu akun Bidder.

2.2 Data yang Diberikan

  • Bidder menjamin bahwa seluruh data yang diberikan saat pendaftaran adalah benar, akurat, dan lengkap.
  • Bidder wajib mengunggah foto diri terbaru dan scan/foto KTP yang jelas.
  • Penyelenggara berhak melakukan verifikasi data dan menangguhkan akun jika data ditemukan tidak valid.
  • Bidder wajib segera memberitahukan jika ada perubahan data melalui menu Profil.

2.3 Keamanan Akun

  • Bidder bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan username dan password akunnya.
  • Segala aktivitas yang terjadi melalui akun Bidder menjadi tanggung jawab Bidder sepenuhnya.
  • Bidder dilarang memberikan akses akun kepada pihak lain dengan alasan apapun.
  • Jika dicurigai adanya akses tidak sah, Bidder wajib segera melaporkan ke Admin Yamanara.

3. Tata Cara Pelaksanaan Lelang

3.1 Informasi Lelang

  • Setiap properti/tanah yang dilelang memiliki informasi yang jelas meliputi: deskripsi, lokasi, harga dasar, kelipatan penawaran, waktu mulai, dan waktu berakhir lelang.
  • Bidder disarankan untuk melakukan survey langsung ke lokasi properti sebelum mengajukan penawaran.
  • Informasi yang disediakan di platform bersifat pengantar, Penyelenggara tidak menjamin kelengkapan informasi tersebut.

3.2 Mekanisme Penawaran

  • Penawaran hanya dapat dilakukan melalui sistem platform Yamanara, tidak melalui WhatsApp atau jalur lain.
  • Setiap penawaran harus mengikuti kelipatan harga (increment) yang telah ditentukan.
  • Penawaran yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan dengan alasan apapun.
  • Penawaran tertinggi pada saat lelang berakhir otomatis menjadi pemenang.
  • Identitas Bidder dirahasiakan selama proses lelang berlangsung (hanya ditampilkan kode Bidder).

3.3 Anti-Sniper (Perpanjangan Otomatis)

  • Jika ada penawaran dalam 5 menit terakhir sebelum lelang berakhir, waktu lelang akan otomatis diperpanjang selama 5 menit.
  • Perpanjangan ini berlaku berulang hingga tidak ada penawaran baru dalam 5 menit terakhir.
  • Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan adil bagi semua Bidder.

4. Kewajiban & Tanggung Jawab Pemenang

4.1 Pembayaran

  • Pemenang wajib melakukan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan dalam waktu maksimal 24 jam setelah lelang berakhir.
  • Pembayaran dilakukan melalui rekening resmi CV. Yamanara Sukses Jaya, bukan ke rekening perorangan.
  • Pemenang wajib mengunggah bukti pembayaran melalui Form Survey yang tersedia di Dashboard.

4.2 Sanksi Keterlambatan

⚠️ PERINGATAN PENTING: Jika pemenang tidak melakukan pembayaran dalam waktu 24 jam:

  • Kesempatan sebagai pemenang akan hangus dan diberikan ke penawar tertinggi berikutnya.
  • Akun Bidder akan di-suspend (dinonaktifkan) secara permanen dari platform Yamanara.
  • Bidder tersebut tidak dapat mendaftar kembali di platform Yamanara dengan identitas apapun.

4.3 Survey & Akad

  • Setelah pembayaran terverifikasi, pemenang wajib mengisi Form Jadwal Survey untuk pengecekan lokasi.
  • Pemenang wajib hadir pada waktu survey yang telah disepakati.
  • Proses akad serah terima akan difasilitasi oleh tim Yamanara sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Hak & Kewajiban Penyelenggara

  • Penyelenggara berhak menunda, membatalkan, atau memperpanjang lelang jika dianggap perlu demi keadilan dan kelancaran proses.
  • Penyelenggara berhak menolak pendaftaran atau menonaktifkan akun Bidder yang melanggar syarat dan ketentuan.
  • Penyelenggara berhak membatalkan penawaran yang dicurigai merupakan kecurangan atau manipulasi.
  • Penyelenggara wajib merahasiakan data pribadi Bidder sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Penyelenggara bertindak sebagai fasilitator dan bukan merupakan pihak dalam jual beli antara Owner dan Pemenang.

6. Larangan & Sanksi

6.1 Perbuatan yang Dilarang

  • Manipulasi harga: Bekerja sama dengan pihak lain untuk mempengaruhi harga lelang.
  • Penggunaan akun palsu: Mendaftar dengan identitas tidak benar atau memiliki lebih dari satu akun.
  • Gangguan sistem: Mencoba mengakses, merusak, atau mengganggu sistem platform.
  • Pelecehan/Intimidasi: Menghubungi atau mengintimidasi Bidder lain atau Owner di luar sistem.
  • Penipuan: Segala tindakan yang merugikan Penyelenggara, Owner, atau Bidder lain.
  • Wajib bayar: Menang lelang namun menolak melakukan pembayaran.

6.2 Sanksi Pelanggaran

  • Peringatan: Peringatan tertulis melalui sistem atau WhatsApp.
  • Penangguhan Sementara: Akun dinonaktifkan untuk jangka waktu tertentu.
  • Pemutusan Permanen: Akun dihapus dan Bidder tidak dapat mendaftar kembali.
  • Tindakan Hukum: Penyelenggara berhak menempuh jalur hukum jika terjadi kerugian materiil atau immateriil.

7. Pembatasan Tanggung Jawab

  • Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kesalahan informasi yang diberikan oleh Owner.
  • Penyelenggara tidak menjamin kelayakan, kondisi fisik, atau legalitas properti/tanah yang dilelang.
  • Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas gangguan sistem akibat force majeure (bencana alam, pemadaman listrik, gangguan jaringan internet, dll).
  • Bidder mengakui bahwa keputusan Penyelenggara mengenai lelang bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

8. Privasi & Perlindungan Data

  • Data pribadi Bidder akan digunakan hanya untuk keperluan operasional lelang dan tidak akan disebarkan ke pihak ketiga tanpa izin, kecuali diwajibkan oleh undang-undang.
  • Bidder memberikan izin kepada Penyelenggara untuk menghubungi melalui WhatsApp, email, atau telepon terkait informasi lelang.

9. Perubahan Syarat & Ketentuan

  • Penyelenggara berhak mengubah syarat dan ketentuan sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui platform.
  • Perubahan akan diberlakukan sejak tanggal ditetapkan.
  • Bidder akan diminta untuk menyetujui kembali syarat dan ketentuan yang telah diperbarui pada saat login berikutnya.
  • Jika Bidder tidak menyetujui perubahan, Bidder berhenti menggunakan platform.

10. Hukum yang Berlaku

  • Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Segala sengketa yang timbul akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai, akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Kota Depok, Jawa Barat.

✅ PENEGASAN

Dengan mencentang kotak persetujuan dan menekan tombol "Setuju & Lanjutkan", Anda menyatakan bahwa:

  1. Anda telah membaca dan memahami seluruh isi Syarat & Ketentuan ini.
  2. Anda menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku tanpa keberatan.
  3. Anda siap bertanggung jawab secara hukum atas setiap penawaran yang Anda ajukan.
  4. Anda memahami konsekuensi sanksi suspend permanen jika menang namun tidak membayar.